Minta Perlindungan, Korban dan Saksi Penganiayaan di Daycare Wensen Depok Lapor LPSK

Royandi Hutasoit
Keluarga korban dan saksi penganiayaan di Daycare Depok lapor LPSK (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga korban dan saksi dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School Depok mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka dalam rangka mengajukan permohonan perlindungan. 

Permohonan perlindungan tersebut diajukan agar baik keluarga korban dan saksi tidak diintervensi pihak mana pun. 

"Tentunya dari segi perlindungan dan juga dalam pengawasannya berjalan agar transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang berupaya untuk menghambatnya proses pidana berjalan," ujar kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana di Gedung LPSK, Kamis (1/8/2024). 

Leon tak merinci secara pasti berapa jumlah yang mengajukan permohonan perlindungan. Kendati demikian, saksi-saksi ini merupakan saksi yang mengetahui persis peristiwa penganiayaan oleh pemilik daycare bernama Meita Irianty.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Operasional Daycare Wensen School Ditutup, Ternyata Tidak Memiliki Izin

Megapolitan
1 tahun lalu

Ortu Ungkap Kondisi Terkini Bayi Dianiaya di Daycare Wensen School Depok

Video
1 tahun lalu

Babak Baru Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Video
12 bulan lalu

Ipda Rudy Soik Datangi LPSK usai Dipecat Polda NTT Gegara Bongkar Mafia BBM

Video
1 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal