MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

Putro
MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

Jakarta, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap batas masa jabatan presiden dan wakil presiden yang maksimal hanya bisa menjabat dua periode. Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan adalah hakim konstitusi menganggap gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

3 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

4 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

5 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

9 bulan lalu

 Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal