MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Begini Respons Gibran

Septyantoro
Ifaldi Musyadat
MK telah memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - MK telah memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Prabowo dan Gibran lolos sebagai pasangan capres-cawapres 2024 mendatang. 

Saat dikonfirmasi, Gibran hanya menjawab singkat dan mengaku belum mengikuti. Ia juga mengaku belum akan berangkat ke Jakarta untuk persiapan pendaftaran ke KPU.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres

Video
1 tahun lalu

Demo Kawal Putusan MK di Semarang Ricuh, Massa Terlibat Bentrok dengan Petugas

Video
1 tahun lalu

Aksi Kawal Putusan MK di Bandung, Mahasiswa Buang Sampah ke Gedung DPRD Jabar

Video
1 tahun lalu

DPR Setuju Peraturan KPU Terkait Pilkada Sesuai Putusan MK

Video
1 tahun lalu

PSI Pastikan Kaesang Tak Maju dalam Kontestasi Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal