MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami

Zen Teguh Triwibowo
Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatannya, sebanyak 85 orang menjadi korban.  

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan yang memperbolehkan PNS Pemprov DKI berpoligami atau memiliki istri lebih dari satu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

MORNING NEWS: PNS Pemprov DKI Boleh Poligami, Ini Aturan dan Syaratnya

Video
1 tahun lalu

Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

Video
1 tahun lalu

Emak-Emak di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

Video
2 tahun lalu

Belasan Korban Penipuan Arisan Bodong Laporkan Selebgram Asal Bengkulu ke Polisi

Video
2 tahun lalu

Rugi Rp20 Miliar, Puluhan Korban Investasi Bodong di Bengkulu Datangi Rumah Terduga Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal