JAKARTA, iNEWS.ID - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan beberapa usulan kepada Komisi V DPR dalam rangka revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu hal yang turut dibahas adalah masa depan ojek online.
"Kita gak mau mengulang yang dulu dulu kita bridging tapi tidak dibatasi. Artinya adalah ketika sudah 10 tahun maka enggak ada lagi ojol yang pengangkut untuk orang, tetapi mengangkut untuk Go Food, mengangkut barang-barang paket kecil," ujarnya.