MTI Usulkan Ojol Tak Lagi Angkut Penumpang: Hanya Bisa Angkut Barang

Febry Rachadi
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan beberapa usulan kepada Komisi V DPR dalam rangka revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

JAKARTA, iNEWS.ID - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan beberapa usulan kepada Komisi V DPR dalam rangka revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu hal yang turut dibahas adalah masa depan ojek online.

"Kita gak mau mengulang yang dulu dulu kita bridging tapi tidak dibatasi. Artinya adalah ketika sudah 10 tahun maka enggak ada lagi ojol yang pengangkut untuk orang, tetapi mengangkut untuk Go Food, mengangkut barang-barang paket kecil," ujarnya.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo Ojol di Jakarta, Massa Nyaris Bentrok!

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengemudi Ojol Demo Besar-besaran, Protes Potongan Tarif Tinggi

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek dan Grab untuk Driver

Video
8 bulan lalu

Dengar THR Ojol Rp1 Juta, Prabowo: Saya Imbau Ditambahkanlah | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal