Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Gunanto Farhan
Mu'arif Ramadhan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen. Haedar Nasir meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan keadilan sosial, sebab persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Sinyal PPN 2026 Bakal Turun?

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PP Muhammadiyah Desak Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Diproses Hukum

Video
7 bulan lalu

Headine iNews: Wali Kota Solo Minta Warung Widuran Tutup hingga Fenomena Dediphobia Hantui Anak-Anak

Video
9 bulan lalu

Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Pesan Mendalam pada Idulfitri 1446 H | News Flash

Video
10 bulan lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Buka Suara soal Danantara dan Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal