Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

iNews TV
Jaksa menegaskan perkara kasus Nadiem Makarim bukan bentuk kriminalisasi hukum. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut.

Selain hukuman penjara, Nadiem juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Dia turut dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Seusai vonis tersebut, jaksa menegaskan perkara ini bukan bentuk kriminalisasi hukum. Jaksa menyebut putusan terhadap Nadiem menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti.

Penegasan itu disampaikan untuk menjawab anggapan adanya kriminalisasi dalam perkara yang menjerat mantan pendiri Gojek tersebut. Jaksa menilai proses hukum telah melalui tahapan persidangan, pemeriksaan saksi, pembuktian, hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Ekonominya Sangat Berkecukupan, Tak Ada Alasan Kebutuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

57 tahun lalu

Nadiem Siap Banding: Saya Akan Berjuang demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi!

57 tahun lalu

Nadiem Akan Banding Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal