Nekat Jual Mobil Pelanggan Pencucian Mobil di Medan, Mandor Ditangkap 

Aminoer Rasyid
Ifaldi Musyadat
Mandor pencucian mobil ditangkap setelah menjual mobil milik pelanggan. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Mandor pencucian mobil ditangkap setelah menjual mobil milik pelanggan. Lokasi kejadian di Urban Doorsmer Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumut. Aksi pelaku diketahui lewat rekaman CCTV saat menjual mobil di depan TKP.

Pelaku menjual mobil senilai Rp66 juta kepada seseorang diduga penadah. Setelah menjalankan aksinya, pelaku kabur dan tertangkap di Jepara. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 

57 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

57 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

57 tahun lalu

Viral Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Terekam CCTV, Rp 390 Juta Raib

57 tahun lalu

Viral, Bajing Loncat di Medan Curi Ikan dari Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal