Ngaku Dukun, Pedagang Gorden di Bali Tipu Konsumen Jutaan Rupiah

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. (Foto: iNews.id)

BADUNG, iNews.id - Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. Peristiwa terjadi di kawasan Banjar Tauman, Badung, Bali. Modusnya, pedagang gorden tersebut mengaku sebagai dukun. 

Pelaku mengatakan bisa menyelesaikan masalah keluarga. Pelaku meminta syarat dengan perhiasan emas sebagai sarana pengobatan. Korban yang percaya begitu saja langsung memberikan emasnya. Kini pelaku telah ditangkap Polsek Mengwi di kediamannya.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

57 tahun lalu

Penuhi Kebutuhan Pacar yang Kecanduan Judi Online, Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop

57 tahun lalu

Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang 185 Juta, ASN di Pandeglang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Iming-Iming Lulus Akpol, Polisi Ringkus  Penipu Wanita di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal