Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Lintang Tribuana
Erlangga Agung Asmoro
Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir, Zen Vivanto divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim.

JAKARTA, iNews.id - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir, Zen Vivanto divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim. Putusan dibacakan Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Ardi, Nia, dan Zen, dinyatakan bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu. Serta barang bukti ponsel pribadi yang disita dari terdakwa dinyatakan untuk negara.

Sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen, dituntut JPU dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Direhabilitasi

Video
4 tahun lalu

Video Keluarga Aburizal Bakrie Minta Maaf ke Publik

Video
4 tahun lalu

Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditampilkan di Jumpa Pers Polres Jakpus

Video
4 tahun lalu

Sambil Menangis, Nia Ramadhani Akui Gunakan Narkoba dan Minta Maaf

Video
4 tahun lalu

Video Wajah Pucat Nia Ramadhani Jadi Perhatian Warganet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal