Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dan sopir mereka berinisial ZN dihadirkan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021) sore, terkait perkembangan kasus narkoba. Pasangan selebritis ini dihadirkan bersama tersangka lain.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga mengenakan baju tahanan. Kehadiran pasangan suami-istri ini menepis tudingan polisi mengistimewakan keduanya.

Secara tertulis, Nia membacakan permintaan maaf kepada keluarga besarnya Tak lupa, Nia Ramadhani juga memohon pengampunan kepada Allah SWT. Sebagai warga negara yang baik dia juga siap menjalani proses hukum.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut