Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Muhammad Habib Hendrizal
Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

SERANG, iNews.id - Artis Nikita Mirzani, kamis malam keluar dari rutan kelas 2B Serang, Banten. Ia diputuh bebas, atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: BNPB Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir hingga Libur Sekolah Lebaran Dimajukan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Langsung Ditahan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal