Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
SERANG, iNews.id - Artis Nikita Mirzani, kamis malam keluar dari rutan kelas 2B Serang, Banten. Ia diputuh bebas, atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!