Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. Dia dikurung selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut