Oknum PNS di Ponorogo Cabuli Siswi SD hingga Hamil 7 Bulan

iNews Siang

PONOROGO, iNews.id - Seorang PNS di Kabupaten Ponorogo melakukan tindakan asusila terhadap siswi kelas 6 SD. Tindakan asusila dilakukan selama 2 tahun dan terbongkar saat orang tua korban mengetahui perut anaknya membuncit dengan usia kehamilan 7 bulan.

Saat ditanya, korban mengaku sudah disetubuhi pelaku PN, seorang PNS yang juga tetangganya sendiri. Korban dibawa ke rumah bidan desa setempat dan dinyatakan hamil 7 bulan. Keluarga korban yang emosi, melaporkan kasus ini ke polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

Aksi bejat dilakukan saat korban bermain di rumah pelaku. Korban diiming-imingi uang jajan dan mainan. Persetubuhan terus berlangsung. Korban tidak berani bercerita karena diancam.

Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolres Ponorogo. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lakukan Tindakan Asusila ke 10 Muridnya, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir dari Desa

57 tahun lalu

Praktik Dukun Cabul Dibongkar Polisi di Ngawi, Korban Dipaksa Ritual di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Viral, Pria Hendak Berbuat Cabul di KRL

57 tahun lalu

Cabuli 4 Anak, Tukang Bubur Keliling Ditangkap Polisi di Cipondoh Tangerang

57 tahun lalu

Kakek Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Diamankan Polisi Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal