Ongkos Haji Naik 0,99 Persen

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018. Pemerintah mengklaim kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018 tidaklah besar jika diukur dari tiga alasan utama di balik kenaikan ongkos haji.

Komisi VIII DPR RI bersama panitia kerja Kementerian Agama telah mengesahkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018, Senin (12/3/2018). Dalam keputusan itu biaya langsung yang dikeluarkan jemaah untuk pergi ke tanah suci sebesar Rp35 juta 235 ribu. Naik 0.99 persen atau sekitar Rp345 ribu.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifudin menegaskan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018 tidaklah besar jika diukur dari tiga alasan utama di balik kenaikan ongkos haji. Kenaikan tahun 2018 diklaim lebih rendah ketimbang kenaikan tahun sebelumnya.

Atas kenaikan ongkos haji, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar jemaah dapat beribadah dengan nyaman.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Biaya Ibadah Haji 2025 Turun, Berapa?

Video
1 tahun lalu

Kisah Hantoro Tukang Batu di Boyolali, Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Video
2 tahun lalu

Sosok Muhtaram, Lansia 90 Tahun Penggembala Sapi asal Bangkalan yang Berangkat Haji

Video
2 tahun lalu

Kisah Pencari Rumput di Lamongan Menunggu 13 Tahun untuk Naik Haji

Video
2 tahun lalu

Kisah Inspiratif Tukang Pijat Berusia 100 Tahun di Probolinggo Berangkat Naik Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal