Pabrik Pil Ekstasi Ini Dikendalikan oleh Narapidana di Dalam Lapas

iNews Pagi

TANGERANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pil ekstasi di Perumahan Alam Raya, Blok B Nomor 67, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten, Rabu, 17  Januari 2018 petang. Diketahui pabrik rumahan ini dikendalikan oleh seorang narapidana. Dalam pabrik tersebut, sebanyak 15.000 pil ekstasi diproduksi per harinya.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas, di antaranya belasan ribu pil ekstasi siap edar, bahan baku, dan mesin pencetak ekstasi, kartu ATM serta telepon genggam. Polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial LH dan AJ yang berperan sebagai pengendali dan pencetak pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, para pemesan ekstasi dapat memilih berbagai macam warna dan logo dari pabrik ekstasi berskala besar ini.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat

Video
11 bulan lalu

687 Napi di Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Ada Mario Dandy hingga John Kei

Video
11 bulan lalu

Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang dalam Penjara di Inggris, Ini Respons Pemerintah

Video
12 bulan lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

Video
12 bulan lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal