Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Raut haru bahagia terpancar di wajah para narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/2024). Remisi diberikan langsung secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Andhika Dwi Prasetya, di lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Di lapas salemba sendiri, remisi khusus satu atau pemotongan masa hukuman diberikan kepada 183 narapidana. Termasuk narapidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan narapidana kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha John Refra alias John Key.

Mario Dandy dan John Key mendapat remisi khusus selama satu bulan karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Jumlah narapidana di lapas dan rutan se-Jakarta yang mendapat remisi khusus satu sebanyak 687 orang dan yang mendapat remisi khusus dua berjumlah 19 orang.

Diharapkan mereka yang telah bebas dapat melanjutkan kehidupan dengan normal dan terus berkelakuan baik serta berguna bagi masyarakat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut