Pacar Mario Dandy AG Dituntut 4 Tahun Penjara oleh Jaksa

Ari Sandita Murti
Jaksa Penuntut Umum menuntut anak AG 4 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut anak AG 4 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. AG dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang dugaan penganiayaan berat dengan rencana.

Jaksa menilai AG patut ditempatkan ke LPKA selama 4 tahun lamanya. Adapun agenda persidangan berikutnya berupa pembacaan Pleidoi dari tim pengacara AG.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

57 tahun lalu

JPU Menuntut Crazy Rich Surabaya Budi Said 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Rekayasa Jual Beli Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal