Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi

Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024).

Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka. Kepada para tersangka, mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan dari 12-31 Januari 2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

OTT KPK, Amankan Bupati hingga Unsur Penyelenggara Negara di Labuhanbatu

Video
6 tahun lalu

Detik-Detik Bupati Labuanbatu Utara Terjatuh ke Sungai

Video
7 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Penerimaan Suap

Video
7 tahun lalu

Pascaoperasi Tangkap Tangan, Kantor Bupati Labuhanbatu Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal