Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerima suap terkait proyek-proyek di daerahnya pada anggaran tahun 2018.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Panganol tinggalkan gedung KPK pukul 24.00 WIB, Rabu (18/7/2018), dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Satu orang yang merupakan tangan kanan bupati inisial UMR melarikan diri dengan membawa uang Rp500 juta.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut