JAKARTA, iNews.id - Pascajatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Karya Sumadi bersama Direktorat Kelayakan Udara memeriksa pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Max 8 di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kelayakan armada dan standar operasi. Dalam pemeriksaan seluruh komponen pesawat dicermati mulai dari bagian kokpit, ban pesawat, hingga standar operasional.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan