Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap! Penumpang Lion Air Ngamuk Teriak Bom Ternyata Pernah Dirawat di RSJ
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!

Senin, 04 Agustus 2025 - 18:51:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung memastikan, penumpang Lion Air yang teriak ada bom di pesawat ditetapkan sebagai tersangka.

Penumpang berinisial H itu ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan H merupakan bentuk tindak pidana, karenanya H terancam delapan tahun penjara.

Di sisi lain, sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak ada bom di pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Video yang beredar memperlihatkan perdebatan sengit antara penumpang dengan pria diduga pilot Lion Air. Parahnya, si penumpang secara sadar dan dengan nada tinggi berteriak kalau ada bom di dalam pesawat.

Sontak, pernyataan itu membuat penumpang lain merasa tidak aman berada di dalam pesawat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut