Pasutri Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap

Fendra Kurniawan
Muhammad Haekal
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat,

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat, pembuat sertifikat vaksin palsu. Pemalsuan dokumen terungkap saat program vaksinasi yang digelar Polres Tanjung Priok.

Namun, ada warga yang menolak vaksin dan menunjukkan kartu vaksin palsu yang dibeli secara online seharga Rp300 ribu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Covid-19 di DKI Jakarta, Ini yang jadi Penyebabnya

Video
2 tahun lalu

Takut Terpapar Covid-19 saat Libur Nataru, Warga Antre Vaksin Dosis 4 dan 5

Video
3 tahun lalu

Palsukan Tanggal Makanan Kedaluwarsa, Polisi Bekuk 7 Pelaku di Bekasi

Video
3 tahun lalu

Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal Ditemukan BPOM di Depok

Video
3 tahun lalu

Vaksin Booster Terbatas, Warga Serbu Gerai Vaksin Mobile di Pasar Tradisional Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal