PBB Minta Israel Mencegah Kematian, Kehancuran dan Tindakan Genosida di Gaza

Mu'arif Ramadhan
Betty Usman
Masyarakat di Jalur Gaza selatan kecewa atas keputusan pengadilan tinggi PBB, Jumat (26/1).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat di Jalur Gaza selatan kecewa atas keputusan pengadilan tinggi PBB, Jumat (26/1). Mahkamah Internasional memerintahkan Israel mencegah kematian, kehancuran dan tindakan genosida di Gaza, namun tidak memerintahkan Israel untuk mengakhiri serangan militernya yang merusak Gaza.

Menurut seorang pengungsi di Rafah, Pengadilan internasional seharusnya menuntut gencatan senjata segera. Dalam keputusan itu, Israel tetap berada di bawah pengawasan hukum selama bertahun-tahun mendatang, namun tidak ada keputusan dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Teguran keras bagi Israel dan tekanan internasional untuk menghentikan serangan, dimana 26.000 warga tewas, menghancurkan Gaza dan 85% dari 2,3 juta warga terdampak. Keputusan itu memutuskan Israel memberikan bantuan dasar kepada warga Gaza, mencegah dan menghukum segala hasutan untuk melakukan genosida, serta tindakan lainnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
23 hari lalu

Menlu: Yordania Siap Dukung Pengiriman 8.000 Pasukan Indonesia ke Gaza

Video
29 hari lalu

Prabowo Siapkan Kandidat Terbaik untuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza

Video
1 bulan lalu

Dunia Geger! Indonesia Negara Pertama Akan Kirim Pasukan ke Gaza

Video
4 bulan lalu

1.000 Jurus Israel Cegah Berdirinya Negara Palestina

Video
5 bulan lalu

Palang Merah Internasional Bantu Israel Cari Sisa Sandra, Palestina Terima 45 Jenazah Korban Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal