JAKARTA, iNews.id - Pelaku pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berusia 56 tahun.
Pria ini menumpang bus Transjakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri yang dicurinya. Meski akan tetap mendalami kasus pelecehan ini, polisi mengimbau agar korban segera membuat laporan pelecehan seksual tersebut.