JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar 17 warung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pejambon, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Selasa (10/10). Pembongkaran dilakukan untuk pembangunan Taman Pejambon yang akan berlangsung selama 3 bulan.
Para pedagang yang ditertibkan ini dipindahkan sementara ke 3 lokasi sementara yang masih berada Jakarta Pusat. Mereka setuju dengan pembongkaran karena dipastikan dapat kembali berjualan di tempat tersebut.