JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik. Namun, MKD masih perlu mengonfirmasi sejumlah pihak atas keterangan yang diberikan Setya Novanto.
Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan, untuk mengonfirmasi itu pihaknya membutuhkan waktu. Menurutnya, hasil konfirmasi itu akan ditindaklanjuti KPK.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menyebutkan, salah satu pihak yang perlu dikonfirmasi adalah sekretaris jenderal dan unsur pimpinan DPR.
Sementara itu, dalam pemeriksaan tadi, Setya Novanto menceritakan mulai dari proses penggeledahan di rumahnya hingga mengalami kecelakaan tunggal dan menjalani perawatan di rumah sakit.
[Video Editor: Khoirul Anfal]