Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI
Kamis, 03 Februari 2022 - 20:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE). Tersangka lain, mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Keduanya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Editor: Dani M Dahwilani