JAKARTA, iNews.id - Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa terbang, cukup dengan menunjukan tes Antigen.
Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.