Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali

Mega Latu
Mu'arif Ramadhan
Tes PCR

JAKARTA, iNews.id - Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa terbang, cukup dengan menunjukan tes Antigen. 

Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Penumpang Pesawat Garuda Kehilangan iPhone, sempat Terlacak di Hotel Tempat Kru Menginap

Video
9 bulan lalu

Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin akibat Delay 9 Jam

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soekarno-Hatta

Video
1 tahun lalu

Penumpang Menumpuk usai Dampak Pembaruan Perangkat Lunak di Bandara Soekarno-Hatta

Video
1 tahun lalu

Imbas Layanan Imigrasi Masih Down, Penumpang Internasional Diminta Datang Lebih Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal