Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Binti Mufarida
Hendra Kaswara
Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025.

Reporter: Binti Mufarida

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran

Video
9 bulan lalu

Ulang Tahun ke-63 Hari Ini, Menko PMK Pratikno Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gambir

Video
10 bulan lalu

Tinjau Makan Bergizi Gratis di SLB Kelapa Gading, Menko Pratikno: Anak-anak Antusias

Video
11 bulan lalu

Jelang Misa, Pemerintah Jamin Ibadah Natal Aman dan Nyaman

Video
11 bulan lalu

Menko PMK Siapkan Opsi Rumah Singgah untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal