Pemotor Tertimpa Baliho Kampanye, Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Iyungrizki
Bawaslu Kota Depok menyisir APK yang menyalahi aturan di sepanjang jalan raya Margonda hingga jalan raya Juanda, Kota Depok.

DEPOK, iNews.id - Bawaslu Kota Depok menyisir APK yang menyalahi aturan di sepanjang jalan raya Margonda hingga jalan raya Juanda, Kota Depok.

Penyisiran dilakukan usai satu keluarga tertimpa alat peraga kampanye yang roboh di jalan raya Bogor. Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan APK sebelum tanggal 24 januari 2024 mendatang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Viral! Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui

1 tahun lalu

Ribuan Warga Ramaikan Car Free Day Perdana Kota Depok

2 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok gara-gara Ucap Tuhan Tidak Adil

2 tahun lalu

Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa, Begini Suasana Dapur SPPG Kebayunan Depok

2 tahun lalu

Kota Depok Siapkan 3.000 Porsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal