Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Pengganti Tilang dalam Uji Emisi

Carlos Roy Fajarta
Reza Ramadhan
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta akan melakukan formulasi terkait pemberian sanksi bagi masyarakat yang terjaring razia uji emisi.

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebutkan pihaknya akan melakukan formulasi terkait pemberian sanksi bagi masyarakat yang terjaring razia uji emisi dan kendaraannya tidak memenuhi ambang batas emisi yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut ia sampaikan terkait pemberhentian sanksi tilang yang diputuskan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya setelah pihak kepolisian melakukan evaluasi dari pelaksanaan razia uji emisi dengan sanksi tilang pada 1 November 2023 lalu.

Ani menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk melaksanakan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat sesuai dengan Pergub DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Berdasarkan penelitian Dinas LH dan mitra, Ani mengungkapkan uji emisi menjadi salah satu penyumbang kontribusi menurunkan konsentrasi PM 2,5. Uji emisi bermanfaat bagi pengendara untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan nya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Pramono Beberkan Cara Jaga kualitas Udara Jakarta, Kritik Pelaksanaan Uji Emisi

Video
1 tahun lalu

Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ke-3 di Dunia, Heru Budi: Terjadi di Seluruh Dunia

Video
2 tahun lalu

Buntut Kecelakaan Bus Maut di Subang, Dishub Tangsel Perketat Uji KIR Bus Pariwisata

Video
2 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Tilang Uji Emisi di Pulo Gadung Jaktim

Video
2 tahun lalu

Siap-Siap! KLHK Siapkan Langkah Hukum untuk Perusahaan Angkutan yang Tak Lakukan Uji Emisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal