Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Tilang Uji Emisi di Pulo Gadung Jaktim

Carlos Roy Fajarta
Akira Aulia W
Pemprov DKI Jakarta melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor, Rabu (1/11).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor, Rabu (1/11). Diketahui, kendaraan yang tidak lulus uji emisi nantinya akan ditilang.

Polda Metro Jaya bersama Sudin LH menggelar tilang uji emisi di beberapa titik. Salah satunya di seberang Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Adapun tujuan razia tilang uji emisi ini untuk mengurangi polusi udara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Pramono Beberkan Cara Jaga kualitas Udara Jakarta, Kritik Pelaksanaan Uji Emisi

Video
1 tahun lalu

Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ke-3 di Dunia, Heru Budi: Terjadi di Seluruh Dunia

Video
2 tahun lalu

Buntut Kecelakaan Bus Maut di Subang, Dishub Tangsel Perketat Uji KIR Bus Pariwisata

Video
2 tahun lalu

Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Pengganti Tilang dalam Uji Emisi

Video
2 tahun lalu

Siap-Siap! KLHK Siapkan Langkah Hukum untuk Perusahaan Angkutan yang Tak Lakukan Uji Emisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal