JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis. Hal ini mengingat informasi media massa terkait pelanggaran asusila dan hukum yang terjadi di Alexis.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, langkah ini dilakukan menanggapi laporan terkait kegiatan prostitusi sehingga pihaknya bersikap tegas terhadap Alexis. Dia tidak akan membiarkan prostitusi tumbuh di Ibu Kota.
Terkait pencabutan izin tersebut, pihak Hotel Alexis belum memberikan pernyataan resmi. Gemerlap hotel Alexis masih terlihat di malam hari. [Alvian Surya]