Pemprov DKI Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

iNews Pagi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang kegiatan sahur on the road selama Ramadan. Pemprov telah bekerja sama dengan petugas terkait untuk menyebarkan surat larangan kegiatan tersebut.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, larangan ini diberlakukan untuk menjamin ketertiban masyarakat dalan menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
 
Pada Ramadan sebelumnya, sahur on the road merupakan agenda rutin masyarakat berbagi makanan sahur di sepanjang jalan Ibu Kota
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

Video
1 tahun lalu

Pramono Anung Bentuk Tim Transisi Jelang Pelantikan, Ini Anggotanya

Video
1 tahun lalu

Tamu Negara dari Laos Tiba di RI untuk Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Video
1 tahun lalu

Pembalap MotoGP Fabio Quartararo Ingin Tinggal di Bali, Begini Respons Sandiaga Uno 

Video
1 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal