Pemprov DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras di Monas

Yunitalia Rahayu
minuman keras

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI bersama instansi terkait memusnahkan sebanyak 14.447 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin selama operasi penertiban tahun 2021.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Portal Satu Data dengan Teknologi AI untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

Video
3 bulan lalu

Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta

Video
3 bulan lalu

Hore! Tol Fatmawati 2 Gratis Mulai Sore Ini

Video
4 bulan lalu

Pemprov Jakarta Gelar Job Fair Gelombang Ketiga, Buka Ribuan Lowongan Kerja

Video
5 bulan lalu

Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal