Pemprov DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras di Monas

Yunitalia Rahayu
minuman keras

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI bersama instansi terkait memusnahkan sebanyak 14.447 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin selama operasi penertiban tahun 2021.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta

Video
2 bulan lalu

Hore! Tol Fatmawati 2 Gratis Mulai Sore Ini

Video
3 bulan lalu

Pemprov Jakarta Gelar Job Fair Gelombang Ketiga, Buka Ribuan Lowongan Kerja

Video
3 bulan lalu

Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal