Pemprov DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras di Monas

Yunitalia Rahayu
minuman keras

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI bersama instansi terkait memusnahkan sebanyak 14.447 botol berisi minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin selama operasi penertiban tahun 2021.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

57 tahun lalu

Akhir Riwayat Tiang Monorel Setelah 21 Tahun Mangkrak

57 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Portal Satu Data dengan Teknologi AI untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

57 tahun lalu

Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta

57 tahun lalu

Hore! Tol Fatmawati 2 Gratis Mulai Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal