JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan tertutup di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025) pagi. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut membahas langkah-langkah Pemprov DKI dalam menghadapi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Pramono menjelaskan, penggunaan dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta agar tetap produktif meski terjadi penurunan APBD. "Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," ujarnya. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi creative financing yang dilakukan Pemprov DKI untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat APBD DKI Jakarta turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Kondisi itu mendorong Pemprov untuk mencari alternatif pendanaan, termasuk lewat program Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah. "Hanya memang dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing," kata Pramono. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat tanpa melakukan penolakan.
Selain membahas pemanfaatan dana Himbara, Pramono juga meminta restu Kementerian Keuangan terkait pembangunan Kantor Pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. "Yang terakhir, hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta yang di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerjasama dengan Kementerian Keuangan," jelasnya.

Menkeu Purbaya Temui Pramono Anung: DKI Bakal Bangun Gedung Tertinggi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif permintaan tersebut meski sempat berkelakar soal pemotongan dana bagi hasil. "Terima kasih kepada Pak Gubernur, yang gak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujarnya sambil tertawa. Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi fiskal pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026, dan membuka kemungkinan untuk mengembalikan dana yang dipangkas bila kondisi ekonomi membaik.
Editor: Komaruddin Bagja