JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini (23/4/2018) menyerahkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang ke Ombudsman. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, laporan evaluasi berisi langkah korektif penataan kawasan Pasar Tanah Abang.
Menindaklanjuti laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman mengenai kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, Pemprov DKI serahkan laporan evaluasi.
Pemprov DKI berencana akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Ombudsman untuk menyelesaikan penataan kawasan Tanah Abang tahap 2.
Video Editor: Khoirul Anfal