Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

iNews
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantantasan Korupi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Fadia Arafiq ditetapkan terangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 tersangka lainnya, Selasa (3/3/2026) dini hari WIB.

Bupat Pekalongan Fadia tampak mengenakan rompi orange setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. KPK menduga ada kesempakatan dengan sejumlah pihak untuk mengatur dan mengondisikan agar vendor atau perusahaan tertentu terpilih. 

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan kendaraan. Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik KPK mengantongi alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dalam perkara itu, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Asep menjelaskan, perkara itu bermula ketika Fadia yang baru menjabat sekitar satu tahun sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2025 mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu suaminya yang juga Anggota DPR RI, serta Muhammad Sabiq Ashraff anaknya yang merupakan Anggota DPRD.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). “Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” kata Fadia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
24 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
1 bulan lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal