Pencalonan Cawapres Gibran Dinilai Bermasalah, TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Ajukan Gugatan PTUN

Jonathan Simanjuntak
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan yang dimaksud berkaitan dengan pembatalan pencalonan cawapres dari Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Selasa (6/2/2024).

Kendati demikian, Todung mengaku sejumlah pertimbangan itu masih dipertimbangkan secara internal. Yang jelas, tambah dia, TPN telah meminta Bawaslu untuk mengawasi setiap proses penyelenggaraan Pemilu.

Todung meyakinkan dua putusan pelanggaran etik di oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) juga menjadi basis kuat untuk melakulan gugatan. Bahkan menurutnya sejumlah komunitaa lawyer di Indonesia sudah bergerak untuk mengajukan gugatan pembatalan pencalonan Gibran.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

Video
2 bulan lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Video
3 bulan lalu

Wapres Gibran Resmi Buka Pacu Jalur 2025 di Kuansing, Siap Saksikan Joget Aura Farming?

Video
3 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
4 bulan lalu

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal