Pengamat Kepolisian ISESS Sebut Tersangka Penyadapan Presiden Bisa Bertambah, Siapa Lagi?

Tim iNews
Bambang Rukminto meyakini kasus dugaan penyadapan Presiden belum berhenti pada empat tersangka. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meyakini jumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden masih berpotensi bertambah. 

“Saya yakin ini akan bertambah karena ini masih di level pemberi perintah atau penanggung jawab terkait alat sadap ini. Belum menyentuh operator-operator yang ada di lapangan maupun pihak-pihak lain,” ujar Bambang Rukminto.

Sementara itu, keterlibatan operator di lapangan dan pihak lain masih perlu didalami melalui proses penyidikan. Bambang menilai pola dalam kasus tersebut mengingatkan pada perkara Ferdy Sambo pada 2022. Dia menyoroti fenomena solidaritas yang keliru di internal institusi, yakni ketika hubungan antarrekan justru digunakan untuk saling menutupi pelanggaran. 

Menurut dia, kondisi tersebut dapat muncul akibat persoalan meritokrasi serta lemahnya kontrol dan pengawasan. Dia juga menilai belum terlihat evaluasi dan pembenahan internal kepolisian yang berarti sehingga pola serupa berpotensi terulang.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bambang menilai pengawasan eksternal terhadap Polri perlu diperkuat. Dia merujuk rekomendasi tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden dan menilai pengawasan internal saja tidak cukup. 

Editor : Adhenda Madarina Idzni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mahfud MD Buka Cerita Lama! Begini Proses Listyo Sigit Jadi Kapolri Pilihan Jokowi

1 hari lalu

Siapa Dalang Penyadapan Prabowo? Mahfud MD Soroti Hasil Sadapan ke Solo

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahaya Penyadapan, Jangan Bahas Hal Sensitif Lewat Telepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal