Penghuni Diusir Paksa oleh Pengadilan Negeri Usai Menolak Tinggalkan Rumah yang Sudah Terlelang

Rio Manik
Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jakarta, iNews - Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini karena penghuni tersebut menempati sebuah rumah yang telah dilelang dan setelah setahun, penghuni masih menolak meninggalkan rumah itu.

Meskipun petugas telah membacakan berita acara eksekusi pengosongan rumah tersebut, proses pengosongan tidak berjalan mulus. Penghuni tetap menolak membuka gembok pagar rumah sehingga proses pengosongan rumah terganggu.

Kontributor: Rio Manik

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Saluran Air Ditutup Pemilik Lahan, Ratusan Rumah di Lubang Buaya Terendam Banjir

Video
1 tahun lalu

Viral Panitera PN Depok Berlaga bak Koboi, Todongkan Senpi ke Warga Sipil

Video
1 tahun lalu

Viral Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun Jambi

Video
1 tahun lalu

Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Sidang Teriak Allahu Akbar 

Video
1 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Batal Demi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal