Penjelasan Anies terkait Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamasi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar konferensi pers terkait pencabutan izin reklamasi teluk Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/9/2018). 13 pulau yang izinnya dicabut Anies, adalah Pulau A, Pulau B dan Pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Lalu, Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam keterangannya, Anies menyebut reklamasi 13 pulau itu merupakan sejarah, bukan masa depan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto

Video
28 hari lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

Video
3 bulan lalu

Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan

Video
5 bulan lalu

Jadi Khatib Salat Idul Adha, Anies Singgung soal Koneksi

Video
8 bulan lalu

Anies Baswedan Apresiasi Hakim yang Izinkan Eksepsi Tom Lembong Dibacakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal