Penjemputan Lukas Enembe dari RSPAD ke KPK Diiringi Barracuda

Bachtiar Rojab
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah bertolak dari RSPAD Gatot Subroto menuju Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah bertolak dari RSPAD Gatot Subroto menuju Gedung Merah Putih KPK. Enembe dijemput pada Kamis (13/1/2023) pukul 16.50 WIB menuju gedung KPK.

Satu buah mobil Barracuda bahkan ikut mengiringi kepergian Lukas menuju gedung KPK. Saat penjemputan, Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di RSPAD selama 2 hari, sejak Selasa (10/1/2023) malam.

Diketahui, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal