Penyebar Konten Pornografi di Internet Ditangkap Tim Siber

JAKARTA, iNews.id - Tim Satgas Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap seorang pelaku penyebar konten pronografi di internet. Menggunakan Facebook dan Instagram, tersangka Taufik Gani (TG) menyebarkan konten pornografi melalui akunnya.

Tim siber menyita barang bukti berupa beberapa unit hp, sejumlah uang, bukti foto upload dan beberapa unit laptop. Saat ini, tersangka sedang dilakukan pendampingan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena positif terjangkit penyakit HIV/AIDS. [Alvian Surya]

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan

Video
1 tahun lalu

KPAI Curiga Ada Bisnis Mafia Pornografi Dibalik Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anak

Video
3 tahun lalu

Pelaku Penyebar Video Pornografi Diringkus Polisi di Ogan Komering Ilir

Video
3 tahun lalu

Marak Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Kasus Pornografi Lewat Aplikasi Streaming

Video
3 tahun lalu

Wanita Muda Garut Penjaja Konten Porno di Medsos, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal