Penyelundupan Sabu Senilai Rp16 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL di Aceh

Danang Kembar H
Penyelundupan sabu seberat 23,98 kg dengan nilai Rp16 Miliar, berhasil digagalkan TNI AL.

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Penyelundupan sabu seberat 23,98 kg dengan nilai Rp16 Miliar, berhasil digagalkan TNI AL.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Banjir dan Longsor Landa Wilayah Sumatera, Telan 90 Korban 

Video
2 bulan lalu

Indonesia Bakal Beli 30 Kapal Selam Tanpa Awak, Ini Penampakannya

Video
3 bulan lalu

Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

Video
5 bulan lalu

Kabar Terbaru Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang ke Indonesia

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh hingga Pelatih Timnas Bahrain Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal