Penyelundupan Sabu Senilai Rp16 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL di Aceh

Danang Kembar H
Penyelundupan sabu seberat 23,98 kg dengan nilai Rp16 Miliar, berhasil digagalkan TNI AL.

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Penyelundupan sabu seberat 23,98 kg dengan nilai Rp16 Miliar, berhasil digagalkan TNI AL.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Korban Banjir Aceh Tenggara Blokir Jalan Nasional Tagih Bantuan Pemerintah

1 bulan lalu

Proyek Raksasa! Prabowo Mau Bangun Kereta Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh

6 bulan lalu

Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter

9 bulan lalu

Banjir dan Longsor Landa Wilayah Sumatera, Telan 90 Korban 

10 bulan lalu

Indonesia Bakal Beli 30 Kapal Selam Tanpa Awak, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal