Peradi Minta KPK Tunda Pemeriksaan Fredrich Yunadi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis 11 Januari 2018 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peradi ajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich Yunadi.

Permintaan itu dilakukan karena Peradi akan lakukan sidang kode etik terhadap Fredrich. Hal ini dilakukan untuk membuktikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Fredrich selama menjadi kuasa hukum Setya Novanto (Setnov).

Selain itu, sidang kode etik dilakukan karena KPK terlalu cepat menetapan Fredrich sebagai tersangka. Padahal Fredrich hanya melakukan kewajibannya sebagai kuasa hukum Setnov. Sementara itu KPK tetap akan panggil Fredrich tanpa menunggu hasil sidang kode etik.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
28 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal