Peradi Minta KPK Tunda Pemeriksaan Fredrich Yunadi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis 11 Januari 2018 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peradi ajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich Yunadi.

Permintaan itu dilakukan karena Peradi akan lakukan sidang kode etik terhadap Fredrich. Hal ini dilakukan untuk membuktikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Fredrich selama menjadi kuasa hukum Setya Novanto (Setnov).

Selain itu, sidang kode etik dilakukan karena KPK terlalu cepat menetapan Fredrich sebagai tersangka. Padahal Fredrich hanya melakukan kewajibannya sebagai kuasa hukum Setnov. Sementara itu KPK tetap akan panggil Fredrich tanpa menunggu hasil sidang kode etik.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
29 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
1 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal