Peran Pengusaha Andi Narogong dalam Kasus Korupsi e-KTP

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan fakta di persidangan, Andi Agustinus alias Andi Narogong memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain menjadi penyambung antar anggota legislatif dengan eksekutif, Narogong juga merupakan pengusaha yang membayar agar proses pengadaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut bisa berjalan.

Pertemuan Setya Novanto (Setnov), Irman, Sugiharto dan Diah Anggraini di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, yang membahas proyek e-KTP merupakan skenario dari Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut, Narogong memperkenalkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dengan Setnov.

Selain itu, Vidi Gunawan dan Dedi Prijanto yang merupakan adik kandung Narogong, juga terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.


Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

5 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal