Perbolehkan Penggunaan Cantrang, Ini Syarat dari Menteri Susi

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id – Aksi damai dan istigasah ribuan massa dari Aliansi Nelayan Indonesia di Monas, Rabu, 17 Januari 2018, akhirnya mendapat jawaban dari pemerintah. Para nelayan bersyukur karena dapat kembali menggunakan cantrang.

Dalam aksi damai itu, lima orang perwakilan dari Aliansi Nelayan Indonesia bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

Usai melakukan pertemuan di Istana, perwakilan nelayan pun kembali menuju lokasi demonstrasi. Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun langsung menyapa para nelayan dan menyampaikan hasil diskusi, yang mana penggunaan cantrang kembali diperbolehkan dengan beberapa syarat. Syarat yang diminta antara lain kapal cantrang harus memenuhi ukuran yang diminta pemerintah.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Eks Menteri Susi Pudjiastuti Terkena Musibah, Gudang Kayu dan Material Perahunya di Pangandaran Kebakaran

Video
1 tahun lalu

Masuk dalam Radar Bacagub Jawa Barat, PDIP Sebut Susi Pudjiastuti Sudah Nyatakan Kesiapan

Video
2 tahun lalu

Prabowo Disambut Susi Pudjiastuti dan Ratusan Warga saat Tiba di Pangandaran

Video
3 tahun lalu

Susi Pudjiastuti Tegaskan Rute yang Ditempuh Maskapainya Sesuai Ketentuan Pemerintah

Video
3 tahun lalu

BBM Naik, Nelayan di Tegal Tak Kuat Melaut, Kini Malah Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal