Percepat Pengesahan RUU PPRT, Presiden Perintahkan 2 Kementerian Koordinasi dengan DPR

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Belasan perwakilan klub Liga 2 hingga Asosiasi Pemain Profesional Indonesia mengadu ke Kemenpora terkait keputusan kontroversial PSSI menghentikan liga 2.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan dua kementerian koordinasi dengan DPR. Dua kementerian itu Kemenkum HAM, dan Kemenaker. Koordinasi untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Diketahui RUU itu sudah mangkrak sejak 19 tahun lalu. Diakui selama ini, belum ada payung hukum untuk pekerja rumah tangga.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

16 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

1 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal